Back to top

BNNP Bali Gandeng Desa Cegah Peredaran Narkoba

Kamis, 13 Oktober 2016 , admin

Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali merancang kerja sama dengan sejumlah instansi termasuk menggandeng desa adat di daerah setempat untuk lebih efektif mencegah peredaran narkoba.

"Kami paling getol dengan desa pakraman di Bali akan mengadakan kerja sama karena pihak desa paling mengetahui keadaan di wilayah setempat karena narkoba sudah masuk desa," kata Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa di Denpasar, Minggu (7/2).

Menurut dia, tahun 2016 ini pihaknya akan lebih mengintensifkan kerja sama dengan desa pakraman karena pencegahan lebih diutamakan untuk memproteksi diri dari pengaruh narkoba.

Namun Suastawa enggan menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk mengajak aparat di desa untuk bersama memerangi narkoba. Namun pihaknya menyatakan bahwa anggaran dari Pusat dari tahun ke tahun meningkat.

"Tahun ini kami lebih fokus untuk pencegahan. Pencegahan lebih diutamakan sehingga ada proteksi diri terhadap warga dari pengaruh narkoba yang kini semakin masuk desa," ucapnya.

Suastawa mengaku prihatin karena narkoba kini tidak hanya beredar di daerah perkotaan namun telah menyebar hingga ke desa.

Upaya optimalisasi pencegahan narkoba itu disambut baik Pemerintah Provinsi Bali.

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta aparat desa untuk intensif melakukan sosialisasi kepada warganya termasuk melakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan.

"Kepada kepala desa, jangan sampai beredar di desa caranya lakukan pengawasan dan pembinaan," katanya.

Hal itu tidak dipungkiri dengan banyaknya penangkapan terhadap pengedar dan pengguna narkoba di desa.

BNN baru-baru ini menangkap sejumkah tersangka di Desa Sidatapa dan Desa Sangsit di Kabupaten Buleleng dan jaringan Badung-Gianyar yang ketiganya diungkap pada Januari hingga awal Februari 2016.

Desa Sidatapa merupakan desa terpencil di Bali Utara namun BNNP Bali menangkap sedikitnya tujuh orang tersangka yang diduga mengedarkan narkoba menyasar sejumlah desa di daerah itu.

Total keseluruhan jumlah narkotika yang ditemukan petugas dari jaringan Desa Sidatapa dan jaringan Badung-Gianyar sebanyak 37,95 gram.

Suastawa menjelaskan bahwa dengan temuan barang bukti berupa alat timbangan dan pemecah sabu, mengindikasikan bahwa jaringan yang diduga saling berkaitan itu adalah pengedar pedesaan.

/CAH


Berita Lain