REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Wali Kota Cimahi Atty Suharti menyatakan pemerintah daerah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi telah menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan obat-obatan (narkoba) sebagai upaya mewujudkan masyarakat Cimahi bebas narkoba.
"Di Kota Cimahi sendiri, BNN menyediakan sedikitnya tujuh tempat rehabilitasi, diantaranya kantor BNN Cimahi, lalu RSUD Cibabat, dan Rumah Pemulihan Harapan Dinamika," kata Atty saat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Kota Cimahi, Senin.
Ia menuturkan, solusi untuk penanganan pecandu narkoba yaitu melalui upaya pemulihan atau rehabilitasi. Meskipun, kata Atty, hasil riset nasional 2014 bahwa angka penyalahguna narkoba sebesar empat juta orang belum dapat tertangani karena fasilitas rehabilitasi yang ada hanya mampu melayani 18 ribu orang.
"Fasilitas rehabilitasi ketergantungan narkotika yang ada saat ini hanya mampu memberikan layanan kepada 18 ribu orang," katanya.
Menurut dia, upaya rehabilitasi kecanduan narkoba dibutuhkan kesadaran dan keteguhan hati dari pecandu narkoba serta motivasi keluarga.
Permasalahan narkoba, lanjut dia, tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali peranan keluarga.
"Keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketenteraman, dan kasih sayang serta mampu menanamkan tata nilai, bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal," katanya.
Ia menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba juga penting dilakukan oleh seluruh elemen, khususnya keluarga sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa Indonesia.
Seperti orang tua melaporkan anaknya yang ketergantungan narkoba, kata dia, merupakan langkah tepat untuk secepatnya melakukan upaya rehabilitasi.
"Penyalahgunaan Narkoba yang telah dilaporkan oleh orang tua atau wali tidak dituntut pidana, maka masyarakat tidak usah ragu melapor," katanya.
Source: Republika Online